DAERAH RAWAN BANJIR KABUPATEN NAGEKEO
Banjir merupakan keadaan dimana suatu daerah atau wilayah berada pada posisi tergenang air dalam volume yang banyak dan tidak dapat ditampung lagi oleh sungai, bendungan, selokan (parit), serta tidak dapat diserap lagi oleh tanah dan pohon yang berfungsi sebagai daerah serapan.
Masalah banjir yang terjadi menjadi suatu permasalahan yang hingga kini masih menghantui masyarakat di beberapa daerah yang menjadi langganan banjir di Indonesia. Akibat yang ditimbulkan dari terjadinya banjir sangat merugikan masyarakat baik itu materi maupun korban jiwa. Kerugian materi yang terjadi antara lain rumah terendam atau tersapu air, lahan pertanian terendam banjir yang mengakibatkan gagal panen, rusaknya fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan sebagainya.
Dengan permasalahan banjir yang ada, perlu adanya suatu tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh banjir. Peta rawan banjir sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menangani bencana banjir yang terjadi.