DAERAH RAWAN BANJIR KABUPATEN NAGEKEO
Sejarah Kabupaten
Kabupaten Nagekeo merupakan kabupaten baru, sebagai pemekaran Kabupaten Ngada, diresmikan pembentukannya pada tanggal 22 Mei 2007, melalui UU no 02 Tahun 2007. Pemerintahan dan komunitas Nagekeo sudah ada sejak Pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1909, walaupun sebelumnya terdapat tata pemerintahan tradisional (berdasarkan hukum adat), akan tetapi catatan valid dalam bentuk naskah akademik cukup sulit ditemukan. Pemerintahan Hindia Belanda diperkirakan baru terjadi di wilayah Ngada antara tahun 1908-1909. Dalam periode 1909-1950, afdeeling Flores terbagi ke dalam 5onderafdeeling yang mencakup 9 keswaprajaan (self-governing domains). Kelima onderafdeeling yang dimaksud adalah; Flores Timur (Swapraja; Adonara dan Larantuka), Mau’mere (Swapraja; Sikka), Ende (Swapraja; Ende dan Lio), Ngada (Swapraja; Nagekeo, Bajawa dan Riung), Manggarai (Swapraja; Manggarai). Onderafdeeling Ngada terbagi ke dalam 6 (enam) wilayah subdistrik, yaitu; Ngada, Riung, Tado, Turing, Nage dan Keo. Tetapi sejak tahun 1931 Onderafdeeling Ngada terbagi menjadi 3 swapraja saja, yaitu; Nagekeo, Ngada, dan Riung. Pada periode 1950-1958, tidak terdapat perubahan substantif dari struktur lembaga pemerintahan. Berdasarkan UU no 64 Tahun 1958 Provinsi Nusa Tenggara dipecah menjadi daerah Swatantra Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Daerah tingkat I NTT meliputi; daerah Flores, Sumba dan Timor. Melalui UU nomor 69/1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II dalam wilayah daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, maka daerah swatantra NTT dibagi menjadi; 12 daerah Swatantra tingkat II, yaitu; Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, Timor Tengah Selatan, Timur Tengah Utara dan Belu.Kabupaten Ngada mencakup 6 kecamatan, yaitu; Ngada Utara, Ngada Selatan, Nage Utara, Nage Tengah, Keo dan Kecamatan Riung (berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kdh. Tk I NTT No.Pem.66/1/2 Tentang Pembentukan 64 kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur). Pada tahun 1963 dikeluarkan Keputusan Gubernur Kepala Drh.Tk.I NTT No.Pem. 66/I/2 tanggal 20 Mei 1963 tentang pemekaran Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo (merupakan wilayah Keo Barat) dan Kecamatan Nangaroro (merupakan wilayah Keo Timur). Melalui keputusan tersebut, nama kecamatan di Kabupaten Ngada diubah sebagai berikut; Kecamatan Ngada Utara menjadi Kecamatan Bajawa, Kecamatan Ngada Selatan menjadi Kecamatan Aimere, Kecamatan Nage Tengah menjadi Kecamatan Boawae, Kecamatan Nage Utara menjadi Kecamatan Aesesa, Kecamatan Keo menjadi Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Nangaroro.
Pertengahan dekade 1990-2000, agenda pemindahan ibukota Kabupaten Ngada dari Bajawa ke Mbay, mencapai puncaknya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 1996, yang menetapkan Ibukota Kabupaten Ngada yang baru yaitu Mbay. Ide dan gagasan tersebut menjadi kekuatan dengan sebelumnya (1994) Mbay ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet). Pada tangggal 22 mei 2007 diresmikan kabupaten Nagekeo sebagai kabupaten baru dengan ibukota Mbay.